Cara Perpanjangan ATM yang Habis Masa Berlaku

Post a Comment
Setiap kartu ATM memiliki masa berlaku yang ditandai dengan tulisan valid thru pada kartu ATM. 

Jika masa berlakunya telah habis, maka kartu ATM tersebut sudah kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi. Harus diganti dengan ATM yang baru.

Demikian juga untuk kartu ATM BNI yang masa berlakunya biasanya selama lima tahun.

Cara mengganti kartu ATM yang kadaluarsa, prosedur penggantiannya sama dengan membuat kartu ATM BNI yang hilang. Untuk memperoleh kartu ATM baru, nasabah harus pergi sendiri ke bank BNI untuk mengurusnya.

Syarat Perpanjangan ATM BNI

Untuk mengganti kartu ATM BNI yang kadaluarsa, datanglah ke kantor BNI dengan membawa:
- Kartu identitas (KTP)
- Buku Tabungan
- ATM BNI yang kadaluarsa


Ketika tiba di bank, silakan mengambil antrean untuk menemui customer service (CS). 

Ketika tiba di CS silakan utarakan keinginan untuk mengganti kartu ATM BNI yang sudah tidak berlaku alias kadaluarsa. 

Petugas CS akan meminta Anda untuk menunjukkan Buku Tabungan, KTP, dan ATM. CS juga akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk mencocokkan data.

Saat ingin mengganti ATM, nasabah akan diberikan penawaran jenis ATM yang diinginkan. Ada tiga jenis ATM yaitu silver, gold, dan platinum. 

Perbedaannya terletak pada maksimal jumlah transaksi yang bisa dilakukan. Maka biaya administrasinya pun juga berbeda.

Selain itu, nasabah juga ditawarkan jenis ATM instan atau pake nama. Untuk ATM instan, dapat selesai hari itu juga. Untuk ATM yang menggunakan nama, akan selesai paling cepat seminggu.

Biaya untuk mengganti ATM adalah sebesar Rp10.000,- buat ATM jenis silver tanpa nama atau instan.

Demikianlah cara mengganti kartu ATM BNI yang kadaluarsa atau habis masa berlakunya. 

Jika terjadi permasalahan pada kartu Anda, atau membutuhkan informasi lebih lajut terkait transaksi di BNI ATM, hubungi BNI Call di nomor 1500046 atau melalui ponsel di 021-1500046.*

Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *