Binary Option Adalah Judi Online dan Trading Ilegal, Afiliator Bisa Dipenjarakan

Post a Comment
Binary Option Adalah Judi Online dan Trading Ilegal, Afiliator Bisa Dipenjarakan


Binary Option atau opsi biner sedang ramai jadi perbincangan publik, terutama di media sosial. Binary Option ini ilegal, bahkan banyak yang menegaskannya sebagai judi

Trading ilegal yang hakikatnya "tebak-tebakan" alias judi ini populer karena banyaknya iklan digital hingga influencer yang menjadi affiliator platform binary option. 

Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, plus flexing atau pamer oleh afiliator dan influencer, Binary Option pun digandrungi masyarakat, terutama anak-anak muda.

Faktanya, belum ada satu pun broker Binary Option yang memiliki izin resmi di Indonesia. Broker ilegal Binary Option yang bermunculan dikhawatirkan sangat merugikan masyarakat Indonesia. 

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir broker-broker binary option yang sampai saat ini belum memiliki izin resmi di Indonesia.

Binary Option memiliki beberapa platform untuk digunakan seperti Binomo, Olymp Trade, IQ Option, FBS, dan Quotex yang ternyata ditetapkan Bappebti sebagai deretan situs penyedia jasa investasi trading yang ilegal.

Situs trading Binary Option lagi banyak dibicarakan belakangan ini. Konon, milenial kaya raya seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz dapat banyak duit dari situ.

Mereka disebut-sebut sebagai affiliator dari situs itu. Mereka bekerja seperti marketing, atau yang diendorse untuk menggaet nasabah agar mau melakukan trading di Binary Option itu.

Nah masalahnya, Affiliator diduga melakukan kongkalikong dengan pihak Binary Option agar trader kalah. Bila trader kalah si Affiliator bisa mendapatkan bagian 70% dari duit yang ditanam si nasabah atau trader. Baik Indra Kenz dan Doni Salmanan membantah hal tersebut.

Apa itu Binary Option?

Binary Option adalah salah satu bentuk instrumen trading online. Para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu. 

Cara bermain binary option ini sebenarnya cukup mudah dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia binary option dan melakukan deposit. 

Jumlah deposit pada masing-masing penyedia berbeda-beda, namun umumnya sebesar US$ 10. Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas.

Setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan. 

Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan asetnya. Keuntungan dari transaksi ini berkisar 60% - 90%, tapi tidak ada yang 100%. Kemudian, pengguna memilih durasi transaksi yang beragam, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.

Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang tadi sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi. 

Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung sesuai dengan perhitungan awal. Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan menjadi kerugian pengguna.

Pengamat dan praktisi investasi Desmond Wira mengatakan, makin menjamurnya binary option di Indonesia tidak terlepas dari kemudahan yang ditawarkan. Alih-alih trading menggunakan indikator, binary option hanya perlu menebak, jadi lebih mirip judi ganjil-genap atau besar-kecil.

“Hal ini diperparah dengan adanya afiliator dari platform binary option yang pamer hidup mewah sehingga membuat orang tergiur dan mendorong untuk mencobanya,” kata Desmond.

Afiliator Bisa Dipenjarakan

Keberadaan para afiliator ini bertugas untuk mengajak masyarakat melakukan trading di platform binary option, kemudian akan mendapatkan komisi. 

Dari kabar yang beredar, komisi yang didapat para afiliator bisa mencapai 70% dari transaksi pengguna yang kalah atau merugi. Sisanya baru akan masuk ke kantong broker.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing secara tegas mengatakan keberadaan para afiliator sebenarnya telah melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia, salah satunya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Di pasal 9 di katakan di sana, pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan suatu jasa secara tidak benar, seolah-olah menawarkan suatu yang mengandung janji yang belum pasti. Ini kan janji-janji yang belum pasti, ini pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen," kata Tongam.

Selain itu, afiliator juga melanggar UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Hal ini lantaran disebutkan di pasal 57 bahwa setiap pihak dilarang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi pihak lain untuk melakukan transaksi kontrak berjangka, dengan cara membujuk atau memberi harapan di luar kewajaran.

Pada praktiknya, para afiliator ini justru menerapkan hal tersebut dengan mengajak serta memberikan iming-iming keuntungan jika bergabung. Menurut Tongam, apa yang dilakukan para afiliator juga bisa dikatakan sebagai penipuan karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka sudah diduga akan merugikan masyarakat.

“Transaksinya bersifat tidak bisa diprediksi, sehingga yang diperoleh afiliator ini adalah keuntungan sebagian besar kerugian masyarakat. Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh afiliator binary option ini bisa melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” imbuhnya.

Daftar Situs Binary Option Ilegal di Indonesia

Inilah beberapa platform Binary Option ilegal di Indonesia yang sudah ditutup Bappebti dan dirangkum Sabtu (29/01/2022).

1. Quotex
2. Urban Fx Trade
3. USG Forex
4. Octa FX
5. IQ Option
6. Olymp Trade
7. Weltrade
8. Binomo
9. Bravo Fx
10. Exness

Salah satu kasus platform Binary Option yang saat ini sedang ramai diperbincangkan adalah Binomo. Hal ini dikarenakan salah satu afiliatornya Indra Kesuma atau biasa disebut sebagai 'Indra Kenz' diduga melakukan praktik yang merugikan banyak masyarakat hingga miliaran rupiah.

Dengan cara kerja trading di Binary Option yang seperti judi, yaitu memprediksi pergerakan aset keuangan dalam waktu singkat, dan jika salah menebak, maka uang yang dipertaruhkan akan diambil oleh broker atau bandar.

Kemudian para afiliator ini mendapat komisi sebesar 70% dari loss dan sisanya baru dimiliki broker. Hal ini dinilai merugikan banyak konsumen binary option, salah satunya pria bernama Mas Maru.

Dalam podcast Gita Sinaga, Ia mengungkapkan jika dirinya merasa jadi korban penipuan para afiliator. Ia juga mengaku jika dirinya dan korban lainnya kehilangan uang sampai miliaran rupiah.

Sejarah Binary Option

Sejarah opsi biner ini dimulai pada tahun 1974 saat Chicago Board Options Exchange (CBEO) meluncurkan secara resmi. Kemudian, opsi biner ini baru terbuka untuk publik pertama kalinya sebagai aset yang bisa diperdagangkan di tahun 2008.

Berbeda dengan CBEO, Cyprus Security & Exchange Commission (CySec) atau badan pengatur utama Siprus, pertama kalinya mengklasifikasikan opsi biner sebagai aset yang bisa diperdagangkan di tahun 2012.

Perdagangan opsi biner akhirnya masuk dalam kategori kontrak berjangka di Indonesia. Kontrak berjangka pun telah diatur dalam UU nomor 11 Tahun 2011 yang membahas tentang Perdagangan Berjangka komoditi, UU no 49 Tahun 214 dan Per-Bappebti 3/2018.

UU tersebut membahas tentang transaksi opsi biner dalam kategori kontrak berjangka yang bisa dilakukan oleh pedagang awam melalui seorang pialang atau broker dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur.

Pialang yang dipercaya untuk melakukan perdagangan tersebut, perlu memiliki izin usaha. Namun sebaliknya, tidak ada sanksi atau hukuman bagi trader yang melakukan perdagangan pada pialang yang tidak berizin. Tetapi, tetap terdapat risiko bahwa uang yang diinvestasikan trader tersebut tidak dijamin pemerintah Indonesia.

Masalahnya, banyak pialang atau broker pada situs-situs dengan model bisnis seperti ini yang ilegal di Indonesia. Sebut saja binomo yang sudah dimatikan beberapa kali, tetap muncul bagai mati suri.

Bahkan, diketahui tidak ada satupun pialang alias broker binary yang memiliki izin di Indonesia.

Dalam Islam, Binary Option hukumnya haram. Alasannya, trading binary option penuh dengan unsur maysir. Walaupun transaksi pada saat deposit memenuhi syarat al-sharf, namun praktik trading yang terjadi ternyata mengandung unsur maysir yang dilarang dalam Islam.

Sumber
https://finance.detik.com/fintech/d-5920484/catat-ini-sederet-situs-binary-option-ilegal-di-indonesia
https://investasi.kontan.co.id/news/mengenal-binary-option-trading-ilegal-yang-merugikan-penggunanya
https://finance.detik.com/fintech/d-5920562/heboh-binary-option-begini-sejarahnya
https://www.harakatuna.com/bagaimana-hukum-trading-binary-option-dalam-islam.html


Related Posts

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *